Pinjaman berbasis online kini semakin diminati karena syarat yang dibutuhkan mudah dan proses pencairannya cepat. Jasa pinjaman cepat dan mudah ini umumnya ditawarkan oleh perusahaan fintech atau financial technology. Menariknya, Anda bisa mengajukan pinjaman hingga 2 miliar rupiah lho! Namun, pastikan untuk memilih jasa fintech yang terpercaya ya!
Tentang Pinjaman Mudah dan Cepat
Pinjaman online adalah jasa layanan finansial yang menawarkan transaksi pinjam meminjam uang secara daring dan dalam pelaksanaannya diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal-hal terkait pinjol atau pinjaman online juga diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 77/ POJK.01/ 2016 Bab 1 Pasal 1 Baris 3.
Platform pinjaman sering jadi rujukan oleh siapa saja yang membutuhkan suntikan dana cepat. Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman online umumnya sangat mudah karena hanya perlu mengirimkan beberapa dokumen pribadi tanpa perlu memberikan jaminan atau agunan. Proses pencairan pinjaman juga dilakukan dalam 1×24 jam apabila sudah mendapatkan persetujuan. Menariknya lagi, Anda bisa mengajukan pinjol dari mana saja dan kapan saja melalui smartphone.
Syarat-syarat Pengajuan Pinjaman Online
Pinjaman online bisa dimanfaatkan untuk keperluan darurat, pribadi, atau sebagai modal bisnis. Sebelum mengajukan pinjaman, Anda harus mempelajari berbagai syarat-syaratnya terlebih dulu. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa proses pengajuan pinjol memiliki syarat yang sederhana karena Anda hanya diwajibkan untuk mengumpulkan beberapa dokumen pribadi.
Itulah sebabnya, banyak orang yang kemudian beralih ke jasa layanan pinjam meminjam online tersebut. Beberapa berkas yang perlu Anda kumpulkan diantaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, kartu keluarga, dan mutasi rekening selama 3 bulan terakhir. Selain itu, orang yang bisa mengajukan pinjaman online harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut.
- Calon nasabah harus berusia minimal 21 tahun saat mengajukan pinjaman.
- Wajib memiliki atau membuka rekening di berbagai bank yang ada di Indonesia.
- Hanya bisa diajukan oleh WNI/ Warga Negara Indonesia.
- Punya penghasilan tetap setiap bulannya.
- Tidak memiliki riwayat negatif di pinjaman online maupun konvensional yang belum terselesaikan.
Hati-hati dalam Memilih Layanan Pinjol
Walaupun syarat untuk mendapatkan pinjaman secara online cukup mudah, Anda harus tetap hati-hati dalam menentukan perusahaan mana yang akan dituju. Pasalnya, ada segelintir perusahaan fintech ilegal yang berani beroperasi, padahal belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Jika Anda tidak waspada, maka bersiaplah untuk merasakan kerugian. Agar tidak terjerumus ke pinjaman online ilegal, yuk kenali ciri-cirinya berikut ini.
- Nama perusahaan tidak terdaftar di halaman resmi Otoritas Jasa Keuangan.
- Bunga pinjaman terlalu tinggi.
- Pencairan dana ke nasabah terlalu mudah.
- Tidak ada informasi yang jelas tentang profil perusahaan.
- Aplikasi tidak bisa ditemukan di Playstore dan juga iOs.
Apabila mendapati berbagai ciri-ciri di atas, maka sebaiknya urungkan niat Anda untuk meminjam uang di perusahaan tersebut. Selain itu, perlu diingat bahwa pedoman penting untuk memilih pinjaman cepat dan mudah secara online adalah perusahaan tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan/ OJK.